Minahasa Utara

Dinas Pangan Luncurkan Inovasi "SI PERINTIS MINUT"

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Dinas Pangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah pimpinan Kepala Dinas Asriyadi Lalompoh luncurkan inovasi SI PERINTIS Minut (Strategi Inovatif Percepatan Intervensi Integratif Lintas Sektor untuk Wilayah Rentan Pangan di Kabupaten Minahasa Utara).
​
Kepala Dinas Pangan, Senin mengatakan, SI PERINTIS MINUT dirancang sebagai solusi konkret penanganan wilayah rawan dan rentan pangan dengan mengusung konsep kemitraan lintas sektor berbasis Pentahelix — yang mengintegrasikan peran Pemerintah Daerah, Perusahaan/Dunia Usaha, Perguruan Tinggi/Universitas, Komunitas Masyarakat, hingga Media Massa.
​
"Kami menghadirkan inovasi ini, sekaligus Kolaborasi Tanpa Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Kadis.
​
Kadis mengatakan, salah satu keunggulan utama dari strategi SI PERINTIS MINUT adalah pemanfaatan skema pembiayaan alternatif non-APBD. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ini mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) dari dunia usaha swasta yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara.
​
"Dengan tidak bergantung pada APBD, program ini membuktikan efisiensi anggaran daerah sekaligus menjadi wadah nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan sosial-ekonomi masyarakat," ujar Kadis menjelaskan.
​
Adapun Peran 5 Pilar Pentahelix dalam SI PERINTIS MINUT, dalam implementasinya, program ini membagi peran secara sinergis melalui 5 pilar utama yaitu :
• ​Pemerintah Daerah (Dinas Pangan): Berperan sebagai regulator, fasilitator, dan pemeta wilayah rentan pangan secara by name by address.
• ​Perusahaan / Dunia Usaha: Bertindak sebagai penyedia dana dan sumber daya melalui skema CSR/TJSLP untuk program permodalan, pelatihan, serta sarana prasarana pertanian dan pangan.
• ​Universitas / Akademisi: Memberikan pendampingan ilmiah, kajian teknis, riset inovasi pangan lokal, serta transfer teknologi tepat guna kepada masyarakat desa.
• ​Komunitas Masyarakat: Bertindak sebagai subjek utama pembangunan yang mengimplementasikan program pemanfaatan lahan, diversifikasi pangan, dan kelembagaan ekonomi desa (seperti kelompok tani dan BUMDes).
• ​Media Massa: Berperan penting dalam publikasi, edukasi publik, transparansi informasi, serta pengawasan sosial terhadap keberlangsungan program.
​Dampak dan Harapan ke Depan
​Melalui keterpaduan lintas sektor ini, SI PERINTIS MINUT diharapkan mampu mempercepat pengentasan kawasan rentan pangan di berbagai desa di Minahasa Utara. Selain meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, program ini juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi warga sehingga tercipta kemandirian pangan desa yang berkelanjutan.
​
Lalompoh mengatakan, langkah inovatif ini sejalan dengan komitmen kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung dalam mewujudkan Minahasa Utara yang hebat, maju, dan sejahtera.(MRT)

Share