Minahasa Utara

Bupati Minut : Tidak Ada Lagi Pengurusan Berkas Terhambat

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Dengan dibukanya Mall Pelayanan Publik di Minahasa Utara, di atrium kantor bupati, Senin (15/1), Bupati Joune Ganda mengingatkan tidak ada lagi keluhan warga terkait pelayanan.

"Saya berharap, tidak ada lagi pengurusan berkas terhambat bahkan masyarakat harus bolak balik," ujar Bupati menegaskan.

Bupati mengatakan, pemerintah terus aktif memberikan komunikasi ke masyarakat akan keberadaan mall pelayanan publik.

"Kepada Dinas Kominfo, ini harus terus disampaikan ke publik atau kepada masyarakat demi kelancaran pelayanan," kata Bupati.

Terlepas dari penegasan itu, Bupati Joune Ganda memberi apresiasi akan adanya mall pelayanan publik di Minahasa Utara.

"Ini pertama kali di Minahasa Utara yang memiliki mall pelayanan publik, dengan berbagai tujuan diantaranya membuat peraturan dan utamanya pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati bangga.

Ada enam dinas yang beroperasi dalam mall pelayanan publik, diantaranya Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

"Masih ada Dinas PU dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan akan menyusul, sehingga agenda kali ini 'soft opening'," ujar Bupati (MRT)

Share