Pemkab Minut Mengikuti Sosialisasi Pelayanan Dan Informasi Polidatun
kawanuasatu.com (Minut)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara dibawah komando Assiten Tiga Rivino Dondokambey mengikuti sosialisasi pojok pelayanan dan informasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Polidatun) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis.
Menurut Assisten Tiga, sosialisasi digital tersebut sangat bermanfaat serta mempermudah pemerintah kabupaten dalam mempertanyakan permasalahan lewat website kejaksaan terkait perdata.
"Lewat sosialisasi yang di paparkan, memberikan solusi terbaik terkait permasalahan perdata, langsung lewat website Kejari. Jadi tidak harus datang langsung di Kantor Kejaksaan, tapi langsung saja lewat website dan langsung ditanggapi," ujar Assisten Tiga.
Sosialisasi itu pun dibawakan langsung oleh Kasi Datun Kejari Minut Frits G Kayukayui SH MH, bilamana Kejari Minahasa Utara dalam hal ini Polidatun melaksanakan program tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kita memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah maupun BUMN juga BUMD, dalam konteks pertimbangan hukum juga bantuan hukum secara digital," ujar Kasi Datun.
Selain Pemerintah dan badan usaha lainnya, kata Kasi Datun, masyarakat umum pun dapat menanyakan terkait perdata lewat web site tersebut.
"Masyarakat juga bisa melakukan pertanyaan dan dalam aplikasi ada menu yang dapat di akses oleh masyarakat umum tentunya terkait perdata, misalnya permasalahan sengketa tanah, status pernikahan dan lainnya," kata Kasi.
Dia berharap, aplikasi tersebut dapat mempermudah pelayanan baik dari pemerintah, BUMN, BUMD maupun masyarakat.
Sebelumnya sosialisasi tersebut dibuka oleh Kajari Minut Edmon En. Purba SH MH dan di hadiri sejumlah undangan diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Minut, Kepala Dinas PMD, Direktur PDAM dan instansi lainnya.(MRT)
