Minahasa Utara

Pemkab Minut Giat Mencegah Stunting

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara giat mencegah Stunting agar tidak berkembang di daerah.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Minut, menggelar Mini Lokakarya tingkat kecamatan dalam rangka mencegah Stunting yang berlangsung di Kecamatan Likupang Timur, Kamis (4/4).

"Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menempatkan penanganan kasus stunting menjadi program prioritas. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH, MH, sehingga Kabupaten Minut boleh bebas dari Stunting," ujar Kepaka  DPPKB Minut dr. Jane Symons. M.Kes.

Kadis PPKB mengatakan, mini lokakarya merupakan suatu pertemuan lintas program, lintas sektor di kecamatan Likupang Timur.

“Tujuannya yaitu untuk menggali permasalahan terkait stunting di wilayah kerja kecamatan, serta mencari solusi dan juga mengkomunikasikan program-program dan kegiatan yang sedang dan akan dilakukan terkait permasalahan  stunting,” ujar Symons menjelaskan.

Jane Symons mengatakan, ada juga keluarga berisiko stunting, yaitu keluarga yang memiliki anak remaja puteri, calon pengantin, ibu Hamil, ibu menyusui, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 – 59 bulan.

“Di Liktim ada 7 kasus, tapi 1 sudah lulus, jadi tinggal 6 kasus. Dari sini kita akan menggali apa masalahnya dan bagaimana solusinya untuk menghadapi 6 kasus tersebut. Kuncinya di sini juga adalah peran serta Hukum Tua, karena mereka yang punya wilayah,” ujar Symons.

Sementara Dr. Edwin Wantah, M.Pd, MA selaku Staf khusus Bupati Bidang pencegahan Stunting menyampaikan bahwa, peran serta Hukum Tua dan Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting sangat penting.

Lanjut dia, Penanganan stunting memang perlu dukungan dan keterlibatan dari banyak pihak, pemerintah desa dan tenaga kesehatan setempat menjadi pihak yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan warga.

“Kami berharap, pemerintah desa memberikan pelayanan jemput bola ke masyarakat, dengan mengadakan kunjungan ke rumah-rumah terutama orang tua yang memiliki anak dengan riwayat stunting sehingga tumbuh kembang anak dapat dipantau, di evaluasi dan dibimbing oleh petugas puskesmas,” ujar Wantah.

Kegiatan ini kata Wantah, mendorong Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting berbasis Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2023 terkait dengan Fokus alokasi Dana Desa yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan Hewani serta Pencegahan Dan penanganan Stunting.

“Dengan dilaksanakannya Mini Lokakarya ini, para Hukum Tua se- kecamatan Likupang Timur akhirnya bersepakat akselerasi pencegahan stunting terutama bagi keluarga beresiko serta komitmen para Kumtua untuk fasilitasi pencegahan stunting berbasis desa dengan pemanfaatan dana Desa,” ujar Wantah.

Hadir dalam kegiatan, Kadis PPKB Minut dr. Jane Symons. M Kes, Kabid Pengendalian Penduduk Advoksi Pergerakan dan Informasi Masye Sofie Mekel, SE, Staf khusus Bupati Bidang Pencegahan stunting Dr. Edwin Wantah. M.Pd, MA, Staf khusus Bupati Bidang Penanganan Stunting Drs Sem Tirayoh, Camat Likupang Timur, Satgas Stunting serta para Hukum Tua se-kecamatan Likupang Timur.(MRT)

Share