BPBD Minut Rilis Wilayah Terdampak Bencana Alam
kawanuasatu.com (Minut)-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara me rillis wilayah terdampak bencana alam.
Kepala BPBD Minahasa Utara Theodore Lumingkewas, Senin mengatakan, ada empat Kecamatan di daerah yang terdampak bencana.
"Bencana yang berhasil kami rangkum diantaranya tanah longsor, banjir dan sejak Sabtu dan Minggu ada wilayah yang akses jalan tertutup longsor dan telah berhasil di buka, sehingga bisa dilalui kembali," ujar Lumingkewas.(MRT)
Berikut data Desa terdampak bencana akibat kejadian bencana alam hujan disertai dengan angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang, banjir dan tanah longsor di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara pada hari Minggu, 07 April 2024.
BANJIR
1. Kecamatan Likupang Timur (7 Desa)
- Desa Rinondoran
- Desa Maen
- Desa Likupang Satu
- Desa Winuri
- Desa Kampung Ambong
- Desa Sarawet
- Desa Pinenek
2.Kececamatan Likupang Barat (2 Desa)
- Desa Maliambao
- Desa Termal
3. Kecamatan Likupang Selatan (2 Desa)
- Desa Paslaten
- Desa Desa Batu
4. Kecamatan Wori (6 Desa)
- Desa Bulo
- Desa Pontoh
- Desa Talawaan Atas
- Desa Lansa
- Desa Talawaan Bantik
- Desa Tiwoho
TANAH LONGSOR
1. Kecamatan Likupang Timur (2 Desa)
- Desa Kokoleh Dua (3 titik)
- Desa Marinsow
2. Kecamatan Likupang Selatan (1 Desa)
- Desa Kaweruan
3. Kecamatan Likupang Barat (1 Desa)
- Desa Munte
POHON TUMBANG
1. Kecamatan Likupang Selatan (3 Desa)
- Desa Kaweruan
- Desa Paslaten
- Desa Batu
(Sumber data: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Minahasa Utara)
Berikut tindakan yang sudah dilakukan
- Memberikan himbauan kepada warga yang tinggal didaerah rawan bencana
- Melakukan penanganan pada Bencana Pohon Tumbang, Banjir dan Tanah Longsor bersama instansi terkait dan masyarakat setempat.
- Membantu melakukan pembersihan
- Membantu evakuasi warga yang terdampak.
- Mengatur lalu lintas kendaraan bersama masyarakat setempat.
- Melakukan Assesment Data
- Menyiapkan dapur umum
- Mengungsi ke tempat ibadah, Kantor Pemerintah atau ke rumah Saudara.
PERAN SERTA DARI
- FORKOPIMDA
- BPBD
- TNI
- POLRI
- LANTAMAL VIII MANADO
- DINAS PUPR
- BALAI SUNGAI
- BALAI JALAN
- BASARNAS
- PEMERINTAH KECAMATAN
- PEMERINTAH DESA
- MASYARAKAT
- DESTANA
- RELAWAN
-INSTANSI TERKAIT LAINNYA
