KPU Minut Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon PPK
kawanuasatu.com (Minut)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara membuka ruang tanggapan bagi masyarakat, terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Risky Pogaga, Minggu (5/6) mengatakan, hal tersebut disampaiakan melalui flyer yang telah dipost pada laman Facebook KPU Minut, Sabtu, (4/5).
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulaewsi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024,’’ ujar Pogaga.
Pogaga mengatakan, KPU Minut memberikan rentang waktu hingga 10 Mei 2024 untuk batas tanggapan Masyarakat.
Untuk form tanggapan masyarakat, lanjut Pogaga, dapat diunduh di: https://drive.gogle.com/drive/Folders/1_25wqAxw73vQTpg5ZMqj_S_jYJTotUhW?hl=id
“Tanggapan masyarakat juga dapat dibawa langsung di kantor KPU Kabupaten Minhasa Utara,” ujar Pogaga (MRT)
