Minahasa Utara

Rapat Paripurna DPRD Mendengar Laporan Hasil Reses 2024

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara diantaranya mendengarkan laporan hasil kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang ke lima tahun 2024 dan penutupan masa persidangan kedua tahun sidang kelima tahun 2024 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang kelima tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang Paripurna Tumatenden, Rabu, di pimpin Ketua DPRD Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri dan dihadiri langsung Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung melalui zoom meeting, dan forum komunikasi pimpinan daerah, Sekda Minut Novly Wowiling serta organisasi pimpinan daerah.

"Rapat paripurna kali ini, yang pertama membahas dan mendengarkan laporan hasil kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang kelima tahun 2024 oleh masing - masing anggota dewan utusan dari Daerah Pemilihan (Dapil) di empat Dapil," ujar pimpinan sidang Denny K Lolong.

Ada berbagai usulan yang disampaikan oleh masing - masing juru bicara Dapil dari hasil reses yang diharapkan menjadi perhatian dan tindak lanjut pemerintah kabupaten Minahasa Utara.

Usai mendengarkan laporan hasil kegiatan reses yang disampaikan oleh juru bicara masing - masing Dapil, dengan demikian kata Pimpinan sidang untuk kegiatan DPRD masa persidangan kedua tahun sidang ke lima tahun 2024 telah selesai.

Sekretaris Dewan Jossi Kawengian membacakan naskah keputusan dewan atas kegiatan tersebut dan disetujui anggota dewan untuk selanjutnya masuk dalam tahap berikut.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam rapat paripurna memberi apresiasi bilamana kegiatan tersebut semuanya dalam keadaan baik dan berbahagia.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bupati dan wakil bupati dari hati yang paling dalam saya sampaikan apresiasi dan respek yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara yang tetap eksis dan berdedikasi tinggi dalam tugas dan tanggung jawab membangun gotong royong untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan reses pada masa persidangan kedua tahun sidang kelima tahun 2024 sebagai amanat konstitusi untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.(MRT)

Share