Minahasa Utara

Assisten I Pemkab Minut Lantik 46 Hukum Tua

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuaaatu.com (Minut)-- Asisten I Bidang Kepemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, lantik 46 Hukum Tua di 10 Kecamatan yang ada di daerah itu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan SK Bupati nomor:167 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kumtua di Kabupaten Minahasa Utara.

"Saya percaya para hukum tua yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya dan penuh tanggung jawab," ujar Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang dibacakan

Asisten I Umbase Mayuntu.

Dalam sambutan, Bupati menyampaikan selamat kepada hukum tua yang baru di Lantik bersama keluarga.

"Bagi bapak dan ibu yang dilantik sebagai kumtua yang dipercayakan oleh pimpinan dalam mengemban tugas tersebut, kiranya bersyukur karena kepercayaan ini pun merupakan amanah dari Tuhan dan perlu diingat, jabatan bukan lah pusaka kita tapi kepercayaan untuk membantu

Bupati dan Wakil Bupati dan Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan membangun Minahasa Utara,"  ujar Mayuntu.

Umbase mengatakan, pelantikan saat ini ada hukum tua yang melanjutkan tugas dan ada hukum tua yang melaksanakan pergantian.

"Untuk itu jabatan ini sebuah kepercayaan dan ingatlah jabatan ini merupakan jabatan mulia bagi masyarakat dalam mengemban tugas, sehingga hukum tua kiranya jadi panutan, jadi contoh teladan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik," kata Mayuntu.

Yang terutama kata Mayuntu, sesuai pesan pak Bupati, kirnya penggunaan dana desa di kelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan.

"Sekali di percayakan tanggungjawab ini kiranya di pegang teguh agar dalam pengelolaan anggaran desa mampu dilaksanakan dan dijalankan serta dipertanggungjawabkan. Ini merupakan rutinitas setiap tahun. Jadi dapat diselesaikan administrasi sesuai waktu yang ditentukan, agar tidak terlambat sehingga pembangunan desa lancar demi kesejahteraan rakyat," kata Mayuntu.(MRT)

Share