Pemkab Minut Salurkan Gaji 13
kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara melalui badan keuangan dan aset daerah per 4 Juni 2024 telah salurkan gaji 13 yang mencapai 76,11 persen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Robby Parengkuan, Selasa (4/6) mengatakan, berdasarkan data Dirjen perbendaharaan Negara, realisasi pembayaran gaji ke-13 per 4 Juni 2024 hingga Pukul 18.30 telah mencapai 76,11 persen, untuk 3.295 Pegawai.
“Pencapaian ini berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung,” ujar Kepala Dinas Robby Parengkuan.
Kadis mengatakan, proses pencairan gaji 13 Pemkab Minahasa Utara tersebut sebagai capaian yang di nilai terbaik.
“Realisasi pembayaran gaji ke-13 per 4 Juni 2024 yang telah dibayarkan mencapai Rp. 16.162.776.610 milyar untuk 3.295 Pegawai,” ujar Parengkuan.
Kadis mengatakan, untuk proses pembayaran gaji 13, merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Carla Sigarlaki mengakui pihak nya sudah melaksanakan pembayaran gaji 13 sebesar 76,11 persen dan sisanya akan disalurkan secepatnya.(MRT)
