Sekdakab Minut Tindak Lanjuti Arahan Bupati Gerakan Menanam
kawanuasatu.com (Minut)-- Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Utara tindaklanjuti arahan Bupati untuk melaksanakan gerakan menanam diberbagai wilayah.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling, Jumat mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Gerakan ASN Menanam di Kabupaten Minahasa Utara.
"Melalui Gerakan Menanam Cabai Rawit ini, diharapkan menjadi solusi atau upaya dalam mengendalikan inflasi khususnya untuk komoditas pendorong inflasi, sehingga kebutuhan pangan komoditas cabai rawit dapat terpenuhi," ujar Sekda.
Atas arahan bupati itu, Sekdakab Minut di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Novly Wowiling didampingi Staf Ahli dan Para Kabag serta ASN dan THL lingkup Sekretariat Daerah melakukan gerakan menanam cabai di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan Jumat (21/6).
Sekda berharap, gerakan menanam diikuti oleh seluruh OPD dan akan didampingi oleh Penyuluh Pertanian.
"Para ASN diharapkan menanam. Dengan gerakan ini, tidak sekedar menekan inflasi namun memberikan manfaat bagi kebutuhan rumah tangga," ujar Sekda.
Untuk Kegiatan Gerakan Menanam tersebut berlokasi di Desa Kaima Jaga IV Kecamatan Kauditan dengan luas lahan ±1/4 hektar.(MRT)
