Minahasa Utara

DPRD Minut Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat Paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang sidang, Senin
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua DPRD Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri, dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung melalui zoom.

"Rapat paripurna kali ini membahas empat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan keputusan dan persetujuan bersama anggota DPRD," ujar Ketua DPRD sekaligus membuka rapat Paripurna.

Adapun empat Ranperda yang disepakati meliputi Pembicaraan tingkat I Ranperda kabupaten Minahasa Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kemudian Pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 - 2045.
Selanjutnya pembicaraan tingkat II Ranperda kabupaten Minahasa Utara tentang penyelenggaraan wajib belajar dan pembicaraan tingkat II Ranperda kabupaten Minahasa Utara tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat Minahasa Tonsea.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam rapat paripurna berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja dalam membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,  Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 - 2045, Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar dan Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat Minahasa Tonsea.

"Selaku Bupati Minahasa Utara, saya bangga dengan Pimpinan dan anggota DPRD yang sudah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda untuk selanjutnya masuk dalam tahap penetapan menjadi Perda," ujar Bupati.

Bupati mengatakan, dengan adanya olaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten Minahasa Utara dan DPRD, akan menciptakan daerah semakin maju dan berkembang serta masyarakat sejahtera.

Sementara Sekretaris Dewan Jossy Kawengian dalam rapat Paripurna, membacakan naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan  Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 - 2045, serta naskah pembentukan panitia khusus Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar dan Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat Minahasa Tonsea untuk ditetapkan jadi Perda.

Pemandangan umum dari masing - masing fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi Klabat,  untuk empat Ranperda menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.(MRT)

Share