Minahasa Utara

KPU Minut Gandeng Kejaksaan Penyuluhan Hukum Pilkada

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara gandeng Kejaksaan Negeri setempat gelar penyuluhan dan penerangan hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di kantor kecamatan Airmadidi, Kamis.

Penyuluhan hukum yang diprakarsai KPU Minut itu, guna mewujudkan masyarakat taat hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Minahasa Utara.

"Proses penyuluhan ini penting, karena KPU melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum dalam menghadapi Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, Kecamatan Airmadidi merupakan kecamatan pertama digelarnya kegiatan penyuluhan dan penegakan hukum.

Sementara Kasie Pidsus Kejari Minut Wilke Rabeta SH dalam materinya menyampaikan bahwa melalui penyuluhan hukum, masyarakat mendapatkan edukasi seputar tahapan Pilkada 2024, agar terhindar dari masalah hukum.

"Masyarakat jangan sampai terlibat Politik identitas seperti masalah Suku, Ras, dan Agama yang dapat berpotensi membuat kekacauan, sebaliknya sampaikan kepada kami apabila menemukan pelanggaran," ujar Kasie Pidsus.

Sementara itu Kasie Datun Frits Kayukatui SH, mengatakan, masyarakat jangan khawatir, apabila mendapati adanya penyimpangan silahkan sampaikan.

"Jangan ragu karena ini merupakan tugas kami. Masyarakat ataupun PPK dapat memberitahukan kepada kami, jika mengetahui, apabila ada penyimpangan silahkan memberitahukan kepada kami sebagai Gakkumdu," ujar Kasie Datun menegaskan (MRT)

Share