Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Di Kauditan
kawanuasatu.com (Minut)-- Untuk yang kedua kalinya Minahasa Utara yang di gagas KPU menggandeng Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang kali ini terselenggara di Kecamatan Kauditan, Kamis (25/7).
Ketua Divisi Penyelenggara Teknis KPU Minut Ibnu Mirwan Dali mengapresiasi kepada semua pihak hingga terlaksanannya kegiatan tersebut, dimana penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemberian informasi mengenai produk hukum kepada masyarakat sebagai pemilih.
"Mewakili pimpinan saya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program Roadshow KPU Provinsi sulut di seluruh Kabupaten/kota untuk memberikan penguatan Produk Hukum di Pilkada 2024 kepada masyarakat, pemerintah serta penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/desa demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah yang bersih, jujur dan adil,"ujar Dali sekaligus membuka kegiatan.
Kadiv Dali mengharapkan seluruh peserta untuk dapat mengikuti setiap materi yang diberikan sehingga menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Sulut 2024.
"Dalam penyuluhan ini kita dapat menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara sehingga masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab serta sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum," ujarnya.
Penyuluhan hukum itu dihadiri narasumber dari pihak kejaksaan dan dihadiri para tokoh masyarakat, unsur pemerintah, Camat, Hukum Tua, Staf Perangkat desa se Kecamatan Kauditan serta PPS dan Jajaran PPK.(MRT)
