KPU Minut Beri Pemahaman Soal Regulasi Pencalonan
kawanuasatu.com (Minut)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara terus sosialisasi serta beri pemahaman soal regulasi PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
"Regulasi yang tertuang dalam PKPU 8 tahun 2024 ini sangat penting, karena sudah memasuki bulan dimana para calon bupati dan wakil bupati mempersiapkan diri untuk segala hal terkait berkas administrasi sebagai syarat pencalonan,' ujar Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, yang berlangsung di Sutan Raja Hotel, Kamis (8/8).
Ada pun Rakor yang menghadirkan para partai politik kata Lumanauw, sekaligus untuk mengingatkan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilih.
"Karena Partai politik punya kontribusi penting dldalam tahapan yang berjalan ini. Sehingga benar - benar sudah mempersiapkan segala hal menyangkut pencalonan. Rakor ini merupakan tugas dan tanggung jawab KPU untuk menyampaikan di ruang publik kepada partai politik dan PPK untuk penajaman dengan memberi pemahaman tentang regulasi PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupat" ujar Lumanauw.
Lebih lanjut dijelaskan Lumanauw, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024.
"Untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah atau Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara melalui jalur partai politik berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Minut," ujar Lumanauw.
Sementara Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan, Ibnu M Dalli mengharapkan memalui rakor ini menjadi bahan bagi partai politik melalui perwakilan yang hadir saat ini untuk dipahami bagaimana proses dan mekanisme Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sesuai PKPU 8 tahun 2024.
"Kami harapkan, lewat rakor ini seluruh partai politik dapat mengetahui regulasi serta seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga saat pendaftaran dibuka sudah dapat menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” Pungkas Ibnu M Dali bersama Komisioner Risky Pogaga.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Narasumber dari Komisioner KPU Sulut periode tahun 2022-2023, Amrain Razak dan Ketua Bawaslu Minut, Rocky Marciano Ambar.
Rakor dibuka ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Komisioner Divisi teknis penyelenggara, Ibnu Mirwan Dali dan Komisioner Risky A Pogaga yang dihadiri partai politik dan PPK divisi Teknis penyelenggaraan.(MRT)
