Kendaraan operasional anggota DPRD Minut bakal disita
Star Polemik (RSR - Minut) - Sedikitnya delapan kendaraan operasional yang digunakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara bakal disita.
Delapan unit kendaraan operasional anggota DPRD Minut yang diserahkan pada akhir Januari 2013 lalu itupun, ternyata bermasalah dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Sulawesi Utara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan penggunaan kendaraan dinas.
"Kendaraan tersebut sudah diproses dan akan diserahkan pada bagian aset," ujar Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Johannes Rumambi, Senin.
Rumambi mengakui bila delapan unit kendaraan dinas itupun telah menjadi temuan BPK, sehingga harus dikembalikan.
Dia mengatakan, proses tersebut sudah ditangani oleh Sekretariat DPRD Minahasa Utara.
Sementara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Theodore Lumengkewas mengatakan, untuk kendaraan tersebut masih akan dikoordinasikan dengan bagian aset di Dinas PPKAD Minut.
"Masih akan dikoordinasikan dulu dengan bagian aset juga BPK Sulawesi Utara terkait kendaraan operasional yang digunakan oleh delapan anggota DPRD itu," ujar Lumingkewas.
Lumingkewas yang pada pekan lalu baru menjabat sebagai Sekretaris DPRD Minut menggantikan Theresia Sompie itupun mengakui, belum mendapatkan surat resmi soal pengembalian mobil dinas.
"Saya belum mendapat surat untuk pengembalian delapan unit mobil dinas yang digunakan anggota DPRD Minut itu. Untuk resminya akan dikoordinasikan dahulu," katanya.
Adapun delapan unit kendaraan dinas itu, tipe dan jenisnya yaitu Daihatsu Xenia 1000 cc keluaran terbaru yang digunakan oleh anggota DPRD Minut sejak Januari 2013 hingga saat ini. (Peliput : Arnold, Editor : Melky)
