KPU Minut Umumkan Pendaftaran Calon Pilkada 2024
kawanuasatu.com (Minut)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) umumkan syarat dan waktu pendaftaran calon Gubernur - Wakil Gubernur dan calon Walikota - Wakil Walikota serta calon Bupati - Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 khususnya di daerah setempat.
Surat yang ditandatangani Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw tertanggal 24 Agustus 2024, menyatakan, pengumuman dengan Nomor : 22/PL.02.2-Pu/7106)2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Minahasa Utara segera dibuka.
"Saat ini masuk tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon khusunya di Minahasa Utara, bahkan tahapan ini pun sudah dilakukan sosialisasi bersama partai partai politik dan pengumuman itu sudah disebarkan melalui partai politik untuk menjadi perhatian, agar partai dapat melaksanakan sesuai ketentuan berlaku,' ujar Lumanauw.
Dalam surat tersebut, ada 7 point' penting termasuk isi setiap point untuk diperhatikan para calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang akan mendaftar di KPU Minut.
Berikut isi pengumuman KPU Minahasa Utara tentang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati :




