Minahasa Utara

KPU Minut Buka Loket Pendaftaran Cabup - Cawabup

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara, Selasa (27/8) telah membuka loket untuk area pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) daerah setempat, sejak pukul 08.00 Wita hingga 16.00 wita.

Tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup itu secara resmi dibuka KPU Minut mulai 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

"Sebagaimana mekanisme waktu yang ditentukan KPU Minahasa Utara, telah membuka proses pendaftaran dan hari ini terhitung sejak pukul 08.00 wita dan berakhir atau kami tutup pendaftaran di hari pertama pukul 16.00 wita. Mekanisme itu sudah kami laksanakan," ujar Ketua KPU MInut Hendra Lumanauw.

Lumanauw mengatakan, di hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada pasangan calon bupati dan Wakil Bupati mendaftar di KPU Minut.

 "Telah di tutup nya hari pertama, masih nihil pendaftaran, belum ada yang datang mendaftar untuk pasangan calon bupati dan Wakil bupati untuk Pilkada Minahasa Utara 2024," ujar Lumanauw.

Lumanauw pun menginformasikan, KPU Minahasa Utara kembali membuka ruang pendaftaran untuk masa waktu terhitung tanggal 28 dan terakhir tanggal 29 Agustus 2024.

"Untuk besok pembukaan pendaftaran mulai jam 8 pagi dan di tutup jam 4 sore, kesempatan waktu pendaftaran masih sama dengan hari ini.. Sementara pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, kita membuka pendaftaran kembali mulai jam 8 pagi sampai jam 23.59 wita," ujar Lumanauw.

Dia pun menjelaskan, sesuai petunjuk Teknis, satu hari sebelum pendaftaran calon, lewat LO pasangan calon dapat memberitahukan waktu pendaftaran ke KPU Minahasa Utara.

Di hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Minut didampingi semua Kepala divisi yaitu Rizky Pogaga, Ibnu Dali dan Irene Buyung. hadir juga Bawaslu Minahasa Utara serta jajaran Panwaslu Kecamatan yang di pimpin Waldy, serta jajaran kepolisian.(MRT)

Share