Minahasa Utara

Lumanauw : Tidak Ada Pelayanan Khusus Bagi Paslon Tertentu

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw  menjelaskan terkait istri salah satu Pasangan Calon (Paslon) masuk ke ruang pendaftaran calon kepala daerah, bilamana tidak ada pelayanan khusus, dan yang bersangkutan dikeluarkan setelah proses pembukaan acara.

"Ini bukan karena disengaja. Tidak ada niat bagi kami KPU utk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yg sama. Sekali lagi mohon maaf," ujar Ketua KPU Minut.

Lumanauw mengatakan, yang perlu  dijelaskan bahwa saat registrasi yang bersangkutan (Istri MJP) menggunakan ID Card Pengurus Parpol. Lalu oleh Petugas keamanan di area KPU mempersilahkan masuk hingga ke dalam ruangan utama penerimaan pendaftaran. Dan yang bersangkutan sempat mengikuti proses pembukaan acara.

"Ini yang perku diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusul. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan. Nanti ada ruangnya untuk kami lakukan konfirmasi. Dan konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta uagarvbisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan," ujar Lumanauw menjelaskan..
 
Ketua KPU menjelaskan, di ruangan utama tersebut hadir pula isteri dari bakal calon wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan id card Parpol Pengusul.

"Namun yang bersangkutan, Ibu Cintya Erkles, posisinya sebagai ketua Parpol pengusul bakal paslon. Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme," ujar Lumanauw lagi.

Diisi lain, Hendra Lumanauw pun mengakui kekurang sigapan petugas pada meja registrasi dan petugas Pamdal internal KPU.

"Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segeranya lakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yg mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yang membuat ketidaknyamanan," ujar Lumanauw.

Dia menambahkan, kejadian itersebut sekiranya tidak dilebih-lebihkan lewat opini yang dibangun di ruang media massa.

"Kami meminta teman-teman media untuk dapat menyajikan informasi berita ke publik yg objektiif dan mengedepankan prinsip asas coverboth side dalam menghadirkan isi berita. Jangan justru terkesan menghadirkan informasi sepihak yang dapat saja memprovokasi masyarakat. Kami KPU tidak anti kritik akan tetapi hal masukan dan kritikan pun perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi ," ujar Lumanauw mengingatkan.

Namun demikian, Lumanauw berterima kasih kepada teman-teman pers yang tetap memberitakan terus mendukung kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Minahasa Utara.(MRT)

Share