PMI Minut Kolaborasi Pemkab Hasilkan 62 Kantong Darah
kawanuasatu.com (Minut)-- Program donor darah yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Minahasa Utara dibawah pimpinan Christy Carla Arina Lotulung kolaborasi dengan pemerintah kabupaten hasilkan 62 Kantong darah.
Sekretaris PMI Minut Melkie Wewengkang, Selasa mengatakan, kegiatan donor darah dilakukan demi melengkapi kebutuhan darah yang terjadi peningkatan di rumah sakit yang ada di kabupaten Minahasa Utara.
"Jadi sampai saat ini, pelayanan yang diakomodir oleh pihak pelayanan rumah sakit di Minahasa Utara, ada beberapa rumah sakit seperti RS Walanda Maramis, RS Centra Medika, RS Tonsea, RS Lembean dan ada rumah sakit diluar Minahasa Utara yang bekerjasama dengan kita, sehubungan dengan kebutuhan darah," ujar Wewengkang.
Lanjut Wewengkang, kebutuhan darah di Minahasa Utara terjadi peningkatan, karena tindakan operasi yang membutuhkan darah yang banyak.
"Terlepas dari para pasien yang membutuhkan sehubungan dengan emoglobin yang rendah, tapi ada juga tindakan operasi di rumah sakit yang membutuhkan darah banyak," ujar Wewengkang.
Dia mengatakan, kebutuhan darah di Minahasa Utara selang satu bulan pemakaian darah di Minut berkisar 500 sampai 600 kantong darah dari berbagai golongan darah.
Untuk itulah kata Wewengkang, Ketua PMI Minut sangat mengapresiasi bagi para pendonor lebih khusus jajaran ASN di Minahasa Utara yang mendukung program PMI.
"Upaya terobosan yang dilakukan pihak PMI Minut melalui Ketua ibu Arina untuk melaksanakan kegiatan disetiap lini, terlepas dari ASN selaku PMI akan jemput bola bagi momen apa saja baik itu perusahaan, gereja maupun mesjid dan komunitas yang bersedia melaksanakan kegiatan donor darah. Ketika ada komunitas terkumpul sepuluh orang kami akan turun langsung karena ingin melengkapi kebutuhan darah yang ada. Karena capaian yang ada untuk kegiatan donor darah sukarela ini, baru kisaran 300 sampai 400 kantong, maka kadang ada kekecewaan dari pasien yang membutuhkan darah, sehingga alternatifnya diarahkan untuk mencari pendonor darah pengganti," ujar Wewengkang.
Untuk itulah kata Wewengkang, salah satu tugas pokok dan fungsi PMI Minahasa Utara melalui unit transfusi darah yaitu berusaha dan bersosialisasi dengan masyarakat untuk melaksanakan donor darah.
Dia pun mengatakan, ketika ada nuansa emergensi pasien membutuhkan darah, salah satu contoh pendarahan hebat, maka ada kebijakan yang dilakukan oleh pihak pelayanan transfusi darah melalui tenaga teknis, diupayakan darah siap pakai.
"Bagi pasien tersebut diusahakan darah siap pakai dan akan diganti dengan darah yang diproses melalui inpeksi pendonor lewat transfusi darah," ujar Wewengkang menjelaskan.
PMI Minut kata Wewengkang berharap para pendonor tidak hanya mendonorkan darah di momen - momen seremonial, tapi menjadi kewajiban untuk donor darah secara rutinitas diluar daripada pasien yang membutuhkan, sehingga dampak positif bagi pendonor yaitu terkait kesehatan pribadi.
"Setidaknya kita dapat mengetahui hasil laboratorium kesehatan darah secara tiga bulan saat donor darah, selain donor darah bagi pasien yang membutuhkan. Selain itu sasaran PMI Minut mau memperlihatkan agar para keluarga pasien tidak ada kekuatiran terkait ketersediaan darah," ujar Wewengkang.
Terkait pembiayaan kata Wewengkang, sesuai regulasi yang ditetapkan melalui departemen kesehatan ada biayanya, namun bagi masyarakat Minahasa Utara untuk kebutuhan darah bisa di klaim melalui BPJS.
"Sehubungan keberhasilan kepemimpinan Bupati Minahasa Utara sebagai pelindung PMI Minut, untuk warga Minut tidak lagi kesulitan mendapatkan BPJS, maka kaitan biaya proses pengolahan darah dengan nominal Rp460.000 itu di klaim langsung oleh pihak BPJS. Jadi para warga yang ada di Minut tidak kesulitan. Tetapi terkait kerjasama PMI melalui rumah sakit yaitu di empat rumah sakit yang ada di Minahasa Utara," demikian Wewengkang.(MRT)
