Sebulan Dilantik Bupati Naikan Gaji Perangkat Desa
kawanuasatu.com (Minut)-- Baru sebulan Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2025 - 2030, salah satu janji politik nya langsung direalisasikan melalui dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) dengan menaikan gaji para perangkat desa yang mulai dibayarkan sejak 21 Maret 2025.
Hal itu juga kata Kepala Dinas PMD Fredrik F. Tulengkey, Jumat, sebagai wujud keseriusan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda - Kevin W Lotulung (JGKWL) untuk memperhatikan kesejahteraan perangkat desa.
"Dengan kebijakan kenaikan gaji perangkat desa di Tahun 2025, tentu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh seluruh perangkat desa," ujar Tulengkey.
Sementara Kepala Bidang Pemdes Jerry H. Talumantak mengatakan, Pemkab Minut menaikan gaji (Siltap) perangkat desa setara gaji PNS Golongan IIbdi 2025.
"Tahun ini Kepala Jaga, Kepala Seksi dan Kepala Urusan di Desa akan menerima siltap sebesar Rp. 2.185.000. Jadi tahun ini siltap perangkat desa naik Rp.162.000," ujar Talumantak.
Diharapkan katabTalumantak, para perangkat desa terus menunjukkan kinerja yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
"Dengan kenaikan gaji ini, akan lebih memotivasi seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Talumantak.(MRT)
