Pemkab Minut Mulai Salurkan Gaji 13
kawanuasatu.com (Minut)-- Kabar gembira bagi ASN dan P3K, hari ini Senin (2/6) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, mulai salurkan gaji ke 13.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskotiksan) Robby Parengkuan mengatakan, sudah mengalokasikan anggaran pada APBD 2025 untuk disalurkan kepada ASN dan P3K.
"Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 utk 2.856 PNS, selanjutnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ketigabelas sebesar Rp.5.485.930.079 utk 2.856 PNS dan Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200 utk 652 P3K," ujar Kadis.
Kadis mengatakan, adapun *DASAR* pembayaran gaji ke 13 mengacu pada
- Peraturan Bupati Minahasa Utara No.1 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD TA 2025
*TUJUAN*
- Komitmen pimpinan dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai
- Penghargaan atas kinerja ASN
- Membantu ASN membiayai kebutuhan terlebih khusus dalam membiayai pendidikan keluarga
*ALOKASI ANGGARAN*
Pemkab Minut telah mengalokasi anggara pada APBD TA 2025 sbb:
- Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 utk 2.856 PNS
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ketigabelas sebesar Rp.5.485.930.079 utk 2.856 PNS
- Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200 utk 652 P3K.(MRT)
