Galian C Di Airmadidi Bawah Disinyalir Ada "Main Mata"
kawanuasatu.com (Minut)-- Terkait aktivitas terkait aktivitas galian C atau penambangan ilegal di Kelurahan Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi, Sulawesi Utara, disinyalir ada "main mata" sehingga dapat beroperasi.
Tokoh muda Airmadidi Bawah Noris Tirajoh mempertanyakan hal tersebut yang dianggap ada kong kali kong dengan pihak pengelola galian C sampai bisa beiperasi.
"Saya selaku warga Kelurahan Airmadidi Bawah mempertanyakan sikap para pihak terkait kenapa, karena hal ini sudah berlangsung lama bahkan sudah berulang kali dilaporkan mulai dari tingkatan yang paling bawah, tapi masih saja melakukan tambang ilegal," ujar Tirajoh mengeluhkan.
Dia pun meyakini bila hal ini pernah dilaporkan ke Lurah setempat kemudian juga Camat dan sudah dilaporkan, bahkan melaporkan juga ke dinas PUPR sampai ke Satuan Polisi Pamong Praja.
"Pihak terkait pun pernah mengetahui hal ini bahkan ke pak Sekda juga sudah sampaikan bahkan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak polres juga pernah kami melakukan koordinasi yaitu pengaduan masyarakat tapi entah sampai saat ini masih saja terus berlangsung," ujar Tirajoh.
Tirajoh mengakui pemerintah kabupaten sampai Polres Minut sudah turun lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan ilegal tersebut, tapi hingga kini masih diabaikan pihak pengelola galian C.
"Kenapa hal ini masih terus berlangsung, sementara aktivitas ilegal tersebut berdampak bagi lingkungan sekitar. Di satu sisi ada laporan-laporan masuk ke pimpinan dalam hal ini bahwa sudah diatasi atau sudah disikapi bahkan dieksekusi, terkait alat tersebut yang beroperasi sudah berpindah dan tidak lagi berada di lokasi, namun kenyataannya fakta-fakta di lapangan aktivitas tersebut terus berlanjut bahkan lebih luas lagi," ujar Tirajoh mengeluhkan.
Menurut Tirajoh, pihak terkait dapat melakukan langkah lebih tegas untuk menghentikan pertambangan ilegal tersebut.
"Pada kesempatan ini saya meminta pada pihak untuk bersikap serius jangan sampai ada tudingan masyarakat bahwa pemerintah bersikap setengah hati. Kalau memang serius mengapa tidak ada tindakan nyata, mana langkah konkretnya apakah para oknum-oknum penambang tersebut sangat sakti, kebal hukum dan tidak tersentuh dan ini jadi presiden buruk juga buat warga setempat karena yang mempunyai lahan di situ juga bukan hanya oknum tersebut. Kalau yang mempunyai alat saja bukan warga kelurahan airmadidi yang ada di Airmadidi Bawah, bagaimana dengan warga setempat/lokal yang mempunyai lahan. Berarti boleh dong melakukan hal yang sama yaitu aktivitas galian ilegal," ujar Tirajoh mempertanyakan.
Dia meminta agar pemerintah hadir dan mengambil langkah tegas langkah konkret jangan ada lagi akal-akalan atau berita-berita yang tidak sesuai data dan fakta di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Jory Tintingon mengakui bila pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan pihak pengelola yang beraktivitas di Airmadidi Bawah dan sudah dibijaksanai untuk berhenti.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, kalau itu sudah melanggar aturan dan tidak mendapat izin dari kami, namun terkait aktivitas tersebut diserahkan ke pihak Sat pol pp. Perlu diketahui, untuk segala jenis pertambangan itu ranahnya Provinsi," ujar Tintingon.
Sementara Kasat Pol PP saat dihubungi lewat nomor WA 08539894xxxx belum dapat terhubungi.(MRT)
Pemkab Minut Pasang Papan Rekapitulasi Kehadiran ASN
kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mulai Kamis (26/6) pasang papan rekapitulasi kehadiran demi meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Papan rekapitulasi kehadiran itu terpasang di lobby kantor Bupati, sekaligus memantau jumlah ASN yang hadir dan tidak hadir, serta alasan ketidakhadiran.
"Pentingnya kedisiplinan ASN dan balancing antara pelayanan terbaik kepada masyarakat dan perawatan ASN," ujar Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE MAP MM MSi.
Bupati Joune Ganda mengatakan, pemerintah kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya bangga bahwa semua ASN telah terakomodir dengan baik dan menerima gaji ke-13. Oleh karena itu, kami meminta kinerja terbaik dari ASN, termasuk kedisiplinan," ujar Bupati.
Dengan demikian kata bupati, ASN dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami telah memasang papan rekapitulasi kehadiran untuk memantau kedisiplinan ASN. Kami juga ingin mengetahui alasan ketidakhadiran ASN. Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sambil merawat ASN dengan baik, sehingga tercipta balancing yang harmonis," ujar Bupati bangga.
Dengan pemasangan papan rekapitulasi kehadiran dan perhatian terhadap kebutuhan ASN, Pemkab Minahasa Utara berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien.(MRT)
