Minahasa Utara

Pemerintah Airmadidi Bawah Layangkan Surat Pemberhentian Galian C

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.(Minut)-- Pemerintah Kelurahan Airmadidi Bawah layangkan surat pemberhentian terkait aktivitas galian C di wilayah tersebut.

Lurah Airmadidi Bawah Rudy Rumajar, Senin mengatakan, adapun isi surat tersebut agar aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Airmadidi Bawah di hentikan.

"Kami sudah beberapa kali layangkan surat teguran, bahkan memperingatkan agar aktivitas galian C dihentikan tapi sampai saat ini masih berjalan," ujar Lurah geram.

Lurah mengatakan, pemerintah Airmadidi Bawah tidak menginginkan adanya pengrusakan lingkungan yang mengakibatkan dampak bagi wilayah sekitar.

Bahkan Lurah mengakui, bila aktivitas galian tersebut diperjual belikan. "Kalau hanya gali tanah terus akan membuat bangunan rumah, itu tidak mengapa, tapi galian tersebut diperjual belikan dan itu tidak boleh," ujar Lurah menegaskan.

Apapun sifatnya kata Lurah, yang menyangkut galian C di Airmadidi bawah tidak boleh dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat bahkan dinas terkait.

"Memang dinas terkait sudah beberapa kali turun lapangan melihat aktivitas galian C, bahkan sudah diperingatkan pula. Pihak Polres juga sudah turun dan kami tahu juga itu sudah berhenti, tapi entah kenapa aktivitas tersebut masih berjalan," ujar Lurah geram.

Untuk itu lah kata Lurah, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pemberhentian aktivitas galian C pada pekan lalu.(MRT)

Share