Minahasa Utara

Ketua DPRD Minut Sahkan Ranperda APBD 2026 Menjadi Perda

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny A Rumimpunu sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) , lewat rapat paripurna Dewan, yang berlangsung di ruang paripurna, Rabu.

Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, dihadiri Bupati Minut Joune J E Ganda SE MAP MM MSi bersama Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan  serta para anggota dan jajaran pimpinan OPD pemerintah setempat.

"Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang Ranperda APBD 2026 akan kita mulai,  untuk pandangan semua fraksi akan disampaian dan dipandu oleh Ketua Pansus ," ujar VAR panggilan akrab Ketua Dewan Minut itu.

Dari pandangan fraksi, hanya fraksi Demokrat menolak Ranperda APBD 2026, namun empat fraksi lainnya yaitu fraksi PDI P, frraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan fraksi Klabat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan Perda.

Sementara Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Minut yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda 2026. Namun untuk penolakan dari fraksi demokrat, menurut Bupati itu hanya perbedaan pandangan yang intinya semangat partai Demokrat sama.

Namun demikian kata Bupati, untuk anggaran tahun 2026 kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Kita mengalami penurunan dana transfer keuangan daerah, kita lakukan penyesuaian," kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan, program kegiatan yang sudah kita bahas bersama - sama dengan empat fraksi lainnya, itu dipahami dengan adanya catatan.

"Apa yang sudah kita rancangkan APBD 2026 ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat dan sudah diarahkan pada kebijakan kebijakan strategis yang langsung menyentuh kepada masyarakat," ujar Bupati.

Rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Minut, para Wakil Ketua DPRD dan Bupati Minahasa Utara.(MRT)

Share