Minahasa Utara

Wabup Minut Rakor Bersama ATR-BPN dan KPK

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, SH MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kolaborasi strategis Kementrian ATR/BPN denang KPK tersebut, berlangsung di Wisma Negara, Manado, Selasa (12/5).

"Kehadiran program kerja sama ATR/BPN dan KPK ini sangat krusial, terutama bagi kami di Kabupaten Minahasa Utara. Masalah pertanahan seringkali menjadi isu sensitif yang jika tidak dikelola dengan transparan, dapat menghambat pembangunan," ujar Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam Rakor didampingi Sekda Novly Wowiling.

Menurut Wabup, pembenahan sistem pertanahan adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas investasi dan keharmonisan sosial di tingkat kabupaten.

"Kami berkomitmen untuk mengaplikasikan sistem pengawasan ini di Minut," ujar Wakil bupati optimis.

Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan segera melakukan langkah-langkah sinkronisasi di tingkat daerah.

"Dengan pendampingan dari KPK, kami ingin memastikan bahwa administrasi pertanahan di wilayah kami benar-benar akuntabel. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal memberikan hak masyarakat dengan cara yang paling efisien tanpa ada hambatan birokrasi," ujar Wabup menekankan.

Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpilih menjadi garda terdepan dalam proyek percontohan nasional penguatan tata kelola pertanahan. 

​Sebelumnya Gubernur Sulut Yulius S Komaling membuka Rakor tersebut dengan harapan kegiatan itu berjalan dan dapat di aplikasikan oleh kabupaten/kota di Sulut.

Sementara Perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam forum tersebut mengatakan, pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum teknis untuk menutup celah kebocoran anggaran dan praktik pungutan liar (Pungli) yang selama ini sering menghambat birokrasi pertanahan.

​​Program ini merupakan implementasi nyata dari visi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengenai Transformasi Layanan Pertanahan. 

Pihak Kementerian juga menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam sistem ini bertujuan untuk membangun benteng pertahanan administrasi, bukan sekadar instrumen pengawasan.

​Terdapat tiga fokus utama dalam sinergi ini yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik: Menghilangkan peran calo agar masyarakat dapat mengurus hak atas tanah secara langsung.

​Selanjutnya pengamanan Aset Daerah: Memastikan aset milik negara terdokumentasi dengan baik sehingga tidak mudah diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab.

​Dan Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi masyarakat dan investor guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah.(MRT)

Share