Minahasa Utara

Pemkab Minut Luncurkan Sistem Laporan Darurat 112

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) luncurkan sistem laporan darurat melalui layanan call center 112, yang berlangsung di Aula Lantai III kantor bupati setempat, Selasa.

Layanan berbasis online bebas pulsa itu, sekaligus mempertegas bila layanan tersebut terintegrasi fitur Omni Channel, sehingga setiap laporan darurat masyarakat kini dipantau langsung secara real-time oleh Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah.

“Setiap laporan yang masuk akan dipantau secara nyata atau real-time. Jika terjadi keterlambatan respons melebihi batas waktu yang ditentukan, sistem akan memberikan peringatan otomatis (notifikasi) langsung ke pimpinan daerah,” ujar Sekretaris Daerah dalam sambutan saat membuka agenda kegiatan.

Sekda mengatakan, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak main-main dalam urusan keselamatan warga. Melalui peluncuran sistem Call Center 112 layanan bebas pulsa itu, masyarakat dapat mengakses langsung dan melaporkan situasi darurat.

Sekda Novly Wowiling memberikan tenggat waktu tegas agar setelah masa evaluasi pekan ini selesai, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib siap dan responsif. Tidak ada lagi ruang untuk pembiaran atau respons yang lambat dalam pelayanan publik di Minahasa Utara.

Sekda juga mengajak rekan-rekan media untuk masif menyosialisasikan nomor darurat 112 yang bebas pulsa, agar masyarakat tahu kemana harus mengadu saat kondisi genting terjadi.

Adapun sistem baru ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang lambat.

Jika dulu masyarakat harus menghafal nomor yang berbeda untuk pemadam kebakaran, medis, atau kepolisian, kini semuanya dilebur ke Nomor Tunggal Darurat 112 yang bisa diakses gratis tanpa pulsa.

Keunggulan utama sistem ini meliputi:
– Multi-Kanal (Omni Channel) dimana Laporan tidak hanya lewat telepon, tapi juga pesan singkat dan media sosial.
– Sistem Peringatan Otomatis: Jika ada laporan medis darurat dari Puskesmas yang Terlambat atau telat direspons petugas, sistem otomatis mengirim rapor merah ke HP pimpinan sebagai bahan evaluasi kinerja OPD.

Diketahui, alur penanganan dari operator (Call Taker), diteruskan ke dinas terkait (Dispatcher), hingga aksi petugas di lapangan terpantau jelas lewat aplikasi “Customer Relationship Management” (CRM).

Pelatihan teknis yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo Minut, Alexander C.L. Warbung, turut dihadiri Asisten II Setdakab Robby Parengkuan yang juga Plh. Kadis Kominfosan. Menghadirkan narasumber teknis Trendy Asri Soekarno Putra (PT Jasnita Telekomindo Tbk), dan pelatihan ini ini akan berlangsung hingga Jumat mendatang.(

Share