Minahasa Utara

DPRD Minut Tetapkan Ranperda Pemerintahan Desa Jadi Perda

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara gelar rapat paripurna Ranperda tentang pemerintahan desa, sekaligus tetapkan jadi Perda yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin.

Ketua DPRD Minut Vonny A Rumimpunu memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang pemerintahan desa, yang didampingi para Wakil DPRD dan dihadiri Bupati Dr Joune J E Ganda SE MAP MM MSi serta Wakil Bupati Minut Kevin W Lotulung SH MH.

"Semoga rapat paripurna ini dapat berjalan dengan baik dan terbuka untuk umum,' ujar Ketua DPRD sekaligus membuka rapat paripurna.

Ketua DPRD Vonny memberikan kesempatan kepada Ketua panitia khusus untuk membacakan laporan, yang didalamnya tertuang mengenai pemilihan hukum tua juga tata kerja perangkat desa dan lain sebagianya, sekaligus pandangan fraksi - fraksi yang semuanya menyetujui untuk Ranperda pemerintahan desa dapat ditetapkan sebagai Perda.

Sekretaris Dewan Minut membacakan naskah persetujuan DPRD tentang pemerintahan desa dimana disetujui dan selajutnya diserahkan kepada bupati untuk persetujuan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara.

Sementara Bupati Minut Joune memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terlebih kepada panitia khusus yang telah membahas tentang tata kelola pemerintah desa.(MRT)

Share