Minahasa Utara

Bupati Minut Menaikkan Status Bencana Tanggap Darurat Kebakaran

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Bupati Minahasa Utara Dr Joune J E Ganda SE MAP MM MSi menaikkan status dari siaga jadi tanggap darurat bencana kebakaran yang berlaku selama 14 hari kedepan sejak 10 September 2026 hingga 23 September 2026.

Peningkatan status bencana kebakaran di Minahasa Utara sudah melalui koordinasi dengan stackholder terkait dalam 'zoom meeting' yang berlangsung, Kamis.

"Peningkatan status tanggap darurat bencana kebakaran sudah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi semua jajaran pemangku kepentingan yang dinilai berdampak pada gangguan aktivitas masyarakat," ujar Bupati.

Bupati menghimbau kepada masyarakat Minahasa Utara, untuk tetap menjalankan aktivitas namun memperhatikan dampak dan gejala kebakaran serta menjaga lingkungan sekitar.

Dampak Elnino ekstrim di Minahasa Utara mengakibatkan sejumlah daerah di Minahasa Utara mengalami kekeringan lahan yang menyebabkan berbagai pertanian gagal panen.

Selain itu, ditengah kemarau berkepanjangan disertai angin kencang, bupati menghimbau masyarakat waspada dan menghindari pepohonan dan benda lainnya yang mengancam keselamatan.

Bupati mengatakan, dari laporan BMKG, wilayah Minahasa Utara di 10 Kecamatan berpotensi terdampak angin kencang.

"Saya menghimbau masyarakat tetap waspada pohon tumbang dan benda lainnya, serta bagi nelayan yang ingin melaut untuk mengenali cuaca dan tinggi gelombang,," ujar Bupati menghimbau.(MRT)

Share