Proyek Bendungan Kuwil Terhambat, Tukar Guling Lahan Adat Pembangunan Spillway Jadi Pemicu
Minut (Kawanuasatu.com) - Pembangunan mega proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali terhambat.
Hal ini terjadi setelah sejumlah warga yang menamakan diri Persatuan Masyarakat Adat melakukan aksi penolakan tepatnya pada bagian spillway.
Yan Wurangian selaku tokoh adat setempat mengakui pihak mereka tidak mau bermasalah namun hanya ingin tau tanah penganti yang sudah dijanjikan.
"setelah mengetahui bahwa tanah adat tersebut sudah dibayar ke Pemerintah Desa Kawangkoan, sementara lahan pengganti belum diketahui keberadaanya dimana,pemerintah desa hanya katakan sudah ada, tapi tidak tahu tanahnya dimana," ujar Wurangian, Jumat (19/10/2018).
Tanah adat yang menjadi lokasi spillway menurut Wurangian dulunya lokasi pekuburan tua-tua adat,
Kemudian karena info ada lahan pengganti, maka waruga yang ada di lokasi tersebut sudah dipindahkan ke lokasi sementara, sambil menunggu kejelasan lokasi tanah pengganti.
"Perjanjiannya waruga akan dipindahkan kembali ke tanah yang ditukar guling. Kalau tanahnya sudah ada, maka masalahnya selesai. Hanya itu tuntutan kami," tegas Wurangian.
Menanggapi aksi masa yang protes proses pembangunan spillway, Radityo selaku Kepala Proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan PT Nindya Karya,menjelaskan
Ketika dikonfirmasi Jumat (19/10/2018), Radityo mengakui proses pembangunan terhambat dengan aksi ini.
"yang mau klaim atau mau bertanya apa, bisa ke kantor Desa Kawangkoan, disana datanya ada semua. Atau bisa tempuh jalur hukum dan bukan menghentikan pekerjaan,sayangkan pembangunan bisa tidak tepat waktu," ujar Radityo.
Ia menjelaskan, secara legal tanah pembangunan spillway sudah dilakukan pembebasan lahan dan ganti rugi dari pemerintah desa.
Sementara itu, di lokasi pembangunan spillway tampak berjaga-jaga anggota Polres Minut dan unsur TNI.
Radityo membenarkan bantuan pengamanan tersebut atas surat permohonan dari Balai Sungai dan dikoordinasikan bersama PT Nindya Karya sebagai pelaksana proyek.
"Kalau pengamanan resmi dari Balai Sungai sebagai pemilik pekerjaan,kan ini proyek Nasional," tambah Radityo.
Terpisah Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH mengatakan, pengamanan perlu dilakukan apalagi pada Proyek Nasional.
"Inikan proyek Nasional,Jika ada masalah maka ditempuh lewat jalur hukum. Petugas kami hanya mengamankan lokasi,"kata Kapolres.
Bendungan Kuwil Kawangkoan sendiri merupakan proyek Nasional yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp1,5 triliun.(Day).
