Sekda Buka Sosialisasi Pajak Daerah Kepada Pelaku Usaha di Minahasa Utara
Minut (Kawanuasatu.com) - Rapat sosialisasi Pajak Daerah diharapkan mampu memaksimalkan perolehan pajak bagi daerah khususnya di kabupaten Minahasa Utara.
Hal ini ditegaskan Sekda Minut Ir.Jemmy Kuhu mewakili Bupati.
"Citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh,dan pertemuan ini sangat efektif sebagai edukasi untuk capaian pajak tersebut," ucap Kuhu,Selasa(23/10/2018)saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah kepada pelaku Usaha Minahasa Utara di Hotel Sutanraja Maumbi.
Kuhu menambahkan, ekonomi yang stabil adalah salah satu cermin capaian PAD yang maksimal.
"Jika PAD setiap tahunnya meningkat,tentu keadaan ataupun kemampuan ekonomi akan membaik dan stabil,"pungkas Sekda.
Sementara itu Kabag Keuangan Minahasa Utara Petrus Makaraw SE menyebutkan,rapat ini sangat penting guna memberikan edukasi bagi masyarakat terkait pajak.
"Pertemuan dengan pelaku usaha ini sangatlah penting apalagi terkait penerapan dan perhitungan pajak berdasarkan Perda No.4 Tahun 2015 dan Perbub No.34 Tahun 2016,"kata Makaraw.
Dengan target tahun ini untuk PAD Minut Rp 35.166.000.000,makaraw optimis akhir tahun PAD mampu memenuhi target.
"kami akan berusaha hingga melebihi target,meski masih ada jenis pajak yang masih minim penerimaannya yakni PBB,”tegas Makaraw.
Terhitung sejak Januari hingga 24 Agustus 2018, PAD dari PBB baru 34 persen.
Dalam rapat Sosialisasi Pajak Daerah kepada pelaku Usaha ini membahas Jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten minahasa utara sesuai perda nomor 4 tahn 2015 yakni pajak hotel,restoran,hiburan,reklame,penerangan jalan,mineral bukan logam dan bantuan ,pajak air bawah tanah,pajak sarang burung walet,pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan,dan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan BPHTB.
Hadir sebagai peserta sosialisasi yakni pelaku usaha seperti pemilik Restoran dan rumah makan,hukum tua dan camat dengan menghadirkan pemateri Sekda Ir.Jemmy Kuhu,Kabag Keuangan Petrus Makaraw SE dan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negri Airmadidi Minut Mushidi SH.(Day)
