Penganiayaan Berujung Kematian di Mapanget, Polsek Dimembe Amankan Tersangka
Airmadidi (Kawanuasatu.com) - Polsek Dimembe langsung bergerak saat menerima laporan warga saat Kysly Kaurauw (23)pemuda tanggung asal Desa Mapanget,tega menganiaya korban Adi Slamet (63)seorang pemilik warung yang berdomisili di Desa Mapanget Jaga IV Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pelaku langsung saja menganiaya korban hingga akhirnya tewas dalam penanganan medis di Rumah Sakit.
Kejadian berawal sejak Minggu (21/10/2018), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, dimana pelaku Kysly datang ke warung korban dan langsung mendobrak pintu merusak lemari tempat jualan korban dan kemudian langsung pergi sambil berteriak.
Tidak sampai disitu, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku kembali berulah, mendatangi warung korban.
Dalam keadaan mabuk, pelaku bersama satu orang teman, membawa senjata tajam dan meminta 'tola-tola' atau makanan yang dikonsumsi sambil meminum minuman keras.
Korban yang merasa takut kemudian lari lewat pintu belakang.
Sayangnya, pelaku dan temannya mengejar korban di bagian belakang rumah dan menganiaya korban dengan parang sehingga mengalami luka di kepala sebelah kanan dan jari tangan kanan.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur.
"Korban sudah meninggal di rumah sakit. Sedangkan pelaku sudah kami tangkap," ujar Kawulur, Kamis (25/10/2018)sambil berpesan agar masyarakat tidak mengkonsumsi Minuman Keras berlebihan karena akibat Miras tindakan kejahatan tidak terkontrol apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.(Day)
