Bupati VAP Kembali Rolling Pejabat Dilingkup Pemkab Minahasa Utara
Airmadidi (Kawanuasatu.com) -- Assisten 3 bidang Administrasi Umum mewakili Bupati,melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural dan Fungsional dan menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) esalon 2 dan 3 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,Jumat(26/10/2018) berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.821/bpkp/15/X/2018.
Assisten 3 bidang Administrasi Umum Setdakab Minut dr.Jeane Simon dalam sambutannya menyatakan pejabat yang baru harus memiliki loyalitas dalam tugas.
"Sebagai pejabat struktural dan fungsional saya harapkan dapat melakukan amanat negara ini dengan sungguh dan mengikuti aturan yang ada selama bertugas," Ucapnya.
Mutasi menurut dr.Jeane adalah bagian dari organisasi dan hal biasa.
"intinya menjaga integritas,loyalitas sebagai abdi Negara dan masyarakat,"ujar Assiten 3.
Sementara itu Kepala BKPP Minut Steivy Watupongoh menyebutkan pelantikan ini sudah sesuai aturan dan tunjukanlah kinerja yang profesional.
" inikan amanat yang harus dilaksanakan dengan tanggungjawab dan nama nama ini juga berdasarkan pertimbangan penilaian tim kinerja ASN ,"tandas Watupongoh.
Para pejabat yang mendapat surat perintah pelaksana tugas PLt diberikan kepada Drs.Maksimilian Tapada sebagai Plt.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,Richard Toar Sendow Msi sebagai Plt. Dinas kearsipan , Ferry Bensuil sebagai Plt.Kepala Bidang pembinaan SD dan SMP dinas pendidikan,Dra.Sofice Wensen sebagai Plt.kepala seksi kelembagaan dan peserta didik dinas pendidikan,dan Dra Meike Umbas sebagai Plt.Kepala Sekolah SD N Watutumow.(Day)
