Tim Polres Minut Bekuk Tersangka RT Dalam Kasus Pembunuhan Di Wasian
Airmadidi (Kawanuasatu.com) - Kiki Rival Lumempouw (34) warga Desa Wasian jaga IX, Kecamatan Dimembe harus kehilangan nyawanya saat dihujani sejumlah tikaman.
Tersangka yang diduga kuat dilakukan RT Raymond Tuegeh warga Desa Dimembe jaga III tersebut dibenarkan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Afrizal Nugroho SIK.
"Setelah ada laporan kami langsung melakukan pengembangan dan memburu pelaku," ungkap Nugroho, senin (5/11).
Dikatakan Nugroho, berdasarkan laporan LP/379/XI/2018/Sek-Dimembe, 4 November 2018, pihaknya langsung melakukan pengembangan bersama Polsek Dimembe.
"Terduga pelaku sempat melarikan diri namun dengan sejumlah data awal dari sejumlah saksi, saya bersama anggota langsung memburu diduga tersangka," kata Nugroho.
Menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DB 3618 LG tersangka melaju menuju Minsel.
"Karena ketakutan,tersangka menyerahkan diri di polres minsel dan diamakan petugas SPTK," jelas Nugroho.
Selanjutnya Tim Resmob melakukan penjemputan terhadap tersangka dan diamankan di Polres Minut. Dengan tindakan tersangka, akan dikenakan pasal 338 KUHP.(Day)
