Minahasa Utara

DPRD Halmahera Selatan Timba Ilmu Di Pemkab Minut

Tanggal: . Kategori Minut

Airmadidi (Kawanuasatu)- DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) berkunjung di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu 20 Februari 2019. Tim  yang dipimpin H Asnawi Lagalante diterima Asisten Administrasi Umum Drs Rivino Dondokambey,  Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos dan PMD) Desa Bobby Najoan SH dan staf ahli Sammy Rompis SSTP di kantor Dinsos dan PMD. 

Kedatangan  15 personil  dari tanah Malut tersebut tujuan penting untuk mempelajari peraturan daerah tentang Perangkat Desa. Asnawi mengatakan, pihaknya datang ke Minahasa Utara untuk mempelajari peraturan daerah (Perda) tentang perangkat desa sesuai penerapan undang-undang tentang desa. Di dalamnya perlu mempelajari proses pemilihan dan pengangkatan hukumtua atau kepala desa serta pengangkatan perangkat desa.

Menurut Asnawi, dipilihnya Minahasa Utara karena karakter geografis daerah minahasa utara sama dengan Maluku Utara 

"Dalam rangka pembahasan perda perangkat desa perlu membandingkan dan mempelajari di Minahasa Utara," katanya.

Terpisah,  Drs Rivino Dondokambey dan Bobby Najoan menyambut dengan baik kedatangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kata Dondokambey, pemkab Minut akan menggelar pemilihan hukum tua setelah gelaran pemilu, dan saat ini desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua dipercayakan kepada penjabat kumtua.  

"Semoga kunjungan ini akan memberi manfaat bagi kedua daerah," kata Dondokambey yang diaminkan Najoan.(han)

Share