Minahasa Utara

Disdukcapil Minut Layani Warga Hingga Jam 21:00 Wita

Tanggal: . Kategori Minut

Minut (Kawanuasatu.com)- Menghadapi Pemilihan Calon Legislative (Pilcaleg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres dan Wapres) 17 april nanti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan melakukan pelayanan pencetakan Elektronik KTP (E-KTP) bagi warga yang belum memilikinya.

E-KTP ini merupakan syarat utama bagi warga yang hendak memilih di wilayah kabupaten Minut. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Arnolus Wolajan SSTP melalui Kabid Kependudukan dan Pencatatan Anita Enoch SH MH di kantornya, Selasa 26 Maret 2019.

“Pelayanan hingga jam 21 Wita ini merupakan antisipasi bagi warga yang belum memiliki E-KTP. Kami saat ini sudah tidak melakukan jemput bola(Jempol) ke desa-desa. Peralatan yang ada banyak yang rusak sehingga yang kami layani saat ini adalah pencetakan KTP yang telah memiliki data. Jadi yang PRR (Print Ready Record) atau yang sudah siap dicetak akan dilayani,” tukas Enoch.

Ditambahkan Enoch, untuk kartu keluarga dan surat-surat lainnya akan dilayani siang hari pada jam kerja normal sedangkan untuk pencatakan E-KTP dilayani pada sift kedua sampai dengan jam 21.00 Wita.(jo)

Share