Minahasa Utara

Jalani Pemeriksaan BPK RI, VAP: Harus kooperatif

Tanggal: . Kategori Minut

Minut (Kawanuasatu.com)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), akan hal ini, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) meminta para perangkatnya untuk bersikap kooperatif.

Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar briefing dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI dipimpin Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Kamis 4 April 1019 di aula Bappelitbang Airmadidi dan diikuti seluruh perangkat daerah.

BPK RI akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari mulai 4 April sampai 8 Mei 2019. Dalam pertemuan tersebut, bupati mengharapkan kerja sama dari perangkat daerah untuk kooperatif dalam memberikan data dan informasi dalan pemeriksaan.

"Marilah perangkat daerah berikanlah data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPk,", ujar bupati Panambunan sembari menambahkan Kepala Perangkat Daerah dan ASN yang terlibat pengelolaan keuangan harus berada ditempat selama pemeriksaan berlangsung. (jo)

Share