Pembinaan Aparat Hukum Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran Desa
Minut, Kawanuasatu.com (12/2) - Sejumlah Kepala desa/kelurahan yang tersebar di Minahasa Utara, dapat pembinaan dari Kapolres Minut dan Kajari Minut untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran desa.
Kegiatan yang digelar di gedung Pemkab Minut, Selasa, untuk menghindari penyelewengan anggaran desa lewat bantuan pemerintah pusat.
"Kami hanya mengingatkan, jangan sampai bantuan anggaran desa disalahgunakan. Kami mewarning para kepala desa, karena dengan kegiatan ini sudah memberikan pencerahan akan penggunaan anggaran desa yang baik," ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.
Kapolres mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Minut dan yang mendampingi dari pihak Kajari.
"Kalau masih salah akan kami proses hukum para pelaku penyalahgunaan anggaran desa. Kami tidak akan mentolelir kepada para pelaku," ujar Rahakbau menegaskan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Minut Fanny Widyastuti mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan dan kegiatan ini perlu untuk menjaga dana desa.
"Kami mengajak untuk silahkan bertanya bagaimana penggunaan dana desa yang sebenarnya sehingga dapat dikelola dengan baik," ujar Widyastuti.
Lewat pendampingan ini kata dia, pihak kejaksaan memiliki program yaitu "Jaga Dana Desa" dan aplikasi jaga dana desa ini untuk mencegah terjadinya enyimpangan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara lewat Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran serta aparat desa tentang pengelolaan anggaran dana desa.
"Penting untuk diketahui bagi semua aparat desa. Lewat kegiatan ini akan memudahkan pengelolaan dana desa sesuai peruntukannya," ujar Mayuntu.
Mayuntu mengatakan, ada beberapa kasus penyalahgunaan anggaran desa dan sudah ditangani pihak hukum baik di kejaksaan maupun di kepolisian.
"Berharap adanya arahan dari pihak kejaksaan maupun kepolisian tentang penggunaan anggaran dana desa, lebih meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan dana desa yang baik. (MRT)
