Minahasa Utara

Warga Minut Dihimbau Tidak Lengah Hadapi COVID-19

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) - Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara Alain Beyah menghinbau masyarakat setempat tidak lengah hadapi pendemi COVID-19.

"Jumlah kasus pasien positif COVID-19 kian hari bertambah, bahkan Minahasa Utara dikategorikan zona merah yang jumlah pasiennya lebih dari 100," ujar Beyah juga Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Minahasa Utara.

Beyah mengatakan, seperti himbauan sebelumnya yaitu jaga jarak dan tetap memakai masker serta rajin cuci tangan kala beraktifitas menjadi kebutuhan utama dalam sosial kemasyarakatan.

"Kepada masyarakat Minahasa Utara, diharapkan partisipasi juga kesadaran masyarakat untuk tidak menolak pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait. Bahkan pastikan keluar rumah ketika ada hal penting," ujar Beyah.

Dia mengakui memang terdapat kendala di lapangan ketika ada warga yang akan diperiksa oleh instansi terkait, menolak untuk diperiksa.

"Hal inilah yang menjadi kendala. Namun perlu diketahui, bagi warga yang tidak memiliki gejala atau ada gejala ringan, bisa karantina mandiri di rumah, namun memiliki gejala sedang atau berat harus karantina atau isolasi di rumah sakit," ujar Beyah menegaskan.

 

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan yaitu melakukan pelacakan ke penduduk atau masyarakat yang ada kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi setiap kecamatan ada gugus tugas, dari situlah dilakukan pelacakan terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat," ujarnya.

Kepala Dinas mengatakan, tetap waspada dan ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan kepada masyarakat demi menekan bertambahnya pasien positif COVID-19. Untuk rapid test hanya dilakukan bagi pelaku perjalanan keluar daerah, untuk pemeriksaan langsung Swab.(MRT)

Share