Minahasa Utara

Hari Kedua Tahapan Pilkada Tidak Ada Pendaftaran Paslon

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Hari kedua tahapan Pendaftaran pemilihan Kepala Daerah di kantor KPUD Minahasa Utara, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 5 September 2020, pukul 16.00 wita.

Ketua KPUD Minut Stella Runtu didanpingi komisioner KPUD Hendra Lumanauw, Darul Halim, Robby Manopo dan Dikson Lahope, Sabtu mengatakan, tidak ada pendaftar di hari kedua tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut.

"Sampai waktu yang ditentukan yaitu pukul 16.00 wita, tidak ada pasangan calon yang mendaftar, dengan demikian untuk tahapan hari ini ditutup," ujar Runtu.

Dia mengatakan masih ada waktu terakhir untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. Sesuai aturan yang ditetapkan, waktu pendaftaran dibuka pada hari Minggu 6 Swptember 2020 pukul 08.00 wita hingga 23.00 wita tengah malam.

"Besok adalah hari terakhir pendaftaran, bagi bakal pasangan calon yang akan mendaftar besok untuk mempersiapkan dokumen yang audah sitetapkan KPU," ujar Runtu.(MRT)

Share