KPUD Minut Terima Pendaftaran Tanpa Ada Paslon SGR - NAP
Minahasa Utara (ksc) -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara terima dokumen berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan partai pengusung Partai Nasdem dan PKB tanpa dihadiri pasangan calon Sintya G Rumumpe - Netty A Pantouw (SGR - NAP), Minggu.
Tak masuknya kedua bakal pasangan calon SGR - NAP karena dokumen hasil sweb salah satu calon belum keluar hasil, sehingga harus menyaksikan lewat daring.
"Setiap pasangan calon yang mendaftar harus melampirkan hasil swab, sesuai per KPU no 10 tahun 2020," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Minut, Darul Halim.
Pemeriksaan berkas dokumen itu pun disaksikan pimpinan partai pengusung Nasdem dan PKB, sementara kedua pasangan calon yang sebelumnya hadir, harus kembali dengan menyaksikan pemeriksan berkas lewat Daring.(MRT)
