Minahasa Utara

Tiga Bakal Paslon Hadir Tahapan Pleno KPU Tentang Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Tiga bakal pasangan calon yaitu Sintya G Rumumpe (SGR) - Netty A Pantouw (NAP), Kami Ingin Sompie Singal (KiSS) - JOppi Lengkong (JO) dan Joune Ganda (JG) - Kevin W Lotulung (KWL) hadir dalam tahapan pleno KPU tentang emberitahuan haail verifikasi dokumen pasangan calon yang berlangsung di kantor KPUD Minut, Minggu.

Sintya G Rumumpe (SGR) usai pleno mengatakan, terima kasih kepada tuhan pleno KPU sudah berjalan dengan baik.

"Puji syukur tahapan pleno sudah dilakukan, atas kehendakNya semua proses boleh jadi dan berjalan lancar," kata bakal calon Bupati SGR berpasangan dengan NAP yang diusung Nasdem dan PKB.

Stevy Dacosta LO pasangan SGR - NAP mengatakan, dari hasil verifikasi sudah diterima oleh pihaknya dan akan memperbaiki guna proses selanjutnya.

"Verifikasi sudah diterima dan akan melengkapi dokumen yang akan diperbaiki, termasuk masalah tim kampanye juga ada double tim kampanye oleh aalah satu partai pengusung," ujar 

Joune Ganda untuk pasangan JG - KWL mengatakan, Ada beberapa perbaikan nomenklatur yang diminta KPU.

"Memang ada perbaikan nomenklatur dan perbaikan ini antar instansi, jadi antara KPU meminta nomenklatur tertentu kemudian instansi lain dalam hal ini pengadilan negeri mengeluarkan nomenklatur berbeda sehingga akan dilakukan perbaikan, untuk lainnya sudah tidak ada," ujar bakal calon Bupati JG berpasangan KWL yang diusung PDI Perjuangan, PKP Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB dan Perindo.

Sementara Sompie Singal untuk pasangan KiSS - JO mengatakan, pleno pembacaan hasil verifikasi berjalan dengan baik.

"Jadi hasil itu sudah baik dan ada satu dua perbaikan dokumen saja yang akan diperbaiki menurut KPUD Minut, terutama untuk kesehatan, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi syarat," ujar Sompie Singal berpasangan Joppi Lengkong dalam slogan KiSS - JO yang diusung Partai Golkar dan PAN.

Hasil pleno KPU itu, semua bakal pasangan calon mengakui masih ada beberapa berkas dokumen yang akan diperbaiki sampai batas yang ditentukan dan harus dimasukan perbaikan dari tanggal 14 September 2020 hingga 16 September 2020.

Pleno tersebut pun untuk tiga bakal pasangan calon didampingi oleh masing - masing tim juga Ketua partai pengusung.(MRT)

Share