Minahasa Utara

Dokumen Perbaikan Tiga Bapaslon Minut Diterima

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Dokumen perbaikan dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara diterima oleh KPUD setempat yang kemudian akan masuk ketahapan selanjutnya yaitu penetapan calon.

Ketua KPUD Minut Stella Runtu, Rabu mengatakan, untuk dokumen perbaikan ketiga bakal pasangan calon sudah diterima sesuai keputusan Pleno.

"Selanjutnya akan masuk tahapan penetapan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut pada 23 September 2020 mendatang," ujar Runtu.

Perbaikan dokumen untuk Bakal Calon Joune Ganda (JG) - Kevin W Lotulung (KWL), sebelumnya terlebih dahulu menyerahkan dokumen perbaikan pada 15 September dan kemudian bakal calon Sompie Singal (SS) - Joppi Lengkong (JL) dengan slogan KiSS -JO berkas perbaikan dokumen dimasukan pada hari terakhir sekitar pukul 11.00 wita dan bakal calon Shintya G Rumumpe (SGR) - Netty A Pantouw (NAP) dimasukan pada hari terakhir juga sekitar pukul 18.00 wita.

Komisioner KPUD Minut Robby Manoppo mengatakan, dalam penelitian perbaikan persyaratan pasangan calon dalam formulir model TT : KWK dan lampiran model ZT :-KWK dimana hasilnya lengkap dan diterima.

Komisioner KPUD Minut lainnya Darul Halim mengatakan berdasarkan pleno yang sifatnya kolektof kolegial, maka pada 23 September ada penetapan KPU sesuai pleno saat ini.

Untuk tiga bakal calon, Halim mengungkapkan setelah penetapan ada beberapa hal yang harus diikuti oleh bakal calon diantaranya batasan kampanye, laporan awal dana kampanye yang didahui rekening khusus atas nama pasangan calon bukan partai politik pengusung dan jumlah batas sumbangan non pemerintah, BUMN, BUMD tertinggi Rp150 juta sedangkan perorangan Rp75 juya.

"Kami belum tahu jika dana kampanye ini ada perubahan, kami masih menunggu dan mengacu pada Peraturan KPU," ujar Halim.

Pada hari terakhir penerimaan perbaikan dokumen dihadiri seluruh pimpinan KPUD dan Bawaslu Minahasa Utara.(MRT)

Share