Warga Desa Batu Gerah Oknum BPD Tak Berikan Teladan
Minahasa Utara (ksc) -- Sejumlah warga desa Batu Kecamatan Likupang Selatan dalam rapat bersama pejabat hukum tua Senin (11/1), gerah atas sikap tak terpuji oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak mencerminkan contoh teladan bagi masyarakat karena melakukan hubungan gelap antara sesama anggota.
Sudah bukan rahasia umum lagi dimana pak Alfrets Lensun menjabat Wakil BPD bahkan masih memiliki istri sah melakukan hubungan gelap dengan anggota BPD lainnya yaitu ibu Non Y Rawung, atas dasar itu selaku tokoh masyarakat sudah tidak menunjukan norma - norma kesusilaan.
"Harusnya selaku tokoh masyarakat memberikan contoh baik bagi masyarakat, apalagi memiliki peran penting selaku BPD. Tapi sangat disayangkan beberapa anggota BPD melakukan percabulan atau poligami dan saya kira itu tidak pantas selaku anggota BPD," ujar salah satu tokoh masyarakat desa Batu Jame Kawatu Sampelan.
Dia mengatakan, dua tokoh masyarakt yang melakukan hubungan gelap ini sudah beberapa kali dipanggil untuk diberikan teguran atas perbuatan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat termasuk keluarga yang bersangkutan.
"Menurut norma - norma adat istiadat di desa, perbuatan yang dilakukan oknum ini tidak memberikan sikap baik bagi masyarakat dan selaku warga kedua tokoh ini tidak layak menjabat sebagai anggota BPD. Kami kecewa meletakan tokoh ini karena sudah merusak nilai kesopanan dan perbuatan tidak terpuji.
Jame Kawatu Sampelan pun berharap kedua tokoh BPD yang melakukan tindakan tak terpuji ini mendapat sanksi hukum oleh apaeat berwenang.
Sementara pejabat Hukum Tua Desa Batu, Ferry Rotty menyikapi persoalan itu mengakui bilamana anggota BPD yang melakukan hubungan tak terpuji itu, akan dipanggil untuk diberikan teguran, karena sudah meresahkan desa atas perbuatannya.
"Tindakan oknum pak Alfrets Lensun memang sudah menjadi perbincangan warga desa, bahkan memang benar bahwa beliauw bwrpoligami yang masih memiliki istri sah. Seharusnya anggota BPD memberikan contoh baik," ujar Rotty.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil para yang bersangkutan, apakah masukan masyarakat ini benar atau tidak dan ada yang merasakan dirugikan, nantinya akan dibawa ke rana hukum,
"Selaku pejabat hukum tua sangat menyayangkan ketika ada oknum aparat desa tidak membwrikan contoh baik baik bagi masyarakat dan pastinya laporan masyarakat ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar pejabat hukum tua desa Batu Fery Rottie (MRT)
