Pemkab Minut Gandeng Kejari Kontrol Penggunaan Anggaran
Minahasa Utara (ksc) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengontrol penggunaan anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Tadi adalah pertemuan silaturahmi antara kami dengan pihak Kejari, karena di dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan kita akan mengikutsertakan atau melibatkan pihak kejaksaan negeri Airmadidi dalam rangka pendampingan dan juga dalam rangka mengontrol setiap penggunaan anggaran," ujar Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Senin.
Bupati mengatakan, adanya koordinasi antara pemerintah dan Kejari sangat penting, agar supaya dalam setiap tugas kerja terkait dengan anggaran dapat dijalankan sebaiknya.
"Pendampingan ini juga penting agar supaya pada saat menggunakan anggaran, program-program tersebut dapat berjalan, sehingga pembangunan Kabupaten Minahasa Utara lebih baik," katanya.
Pada intinya kata Bupati, adanya pendampingan dari pihak kejaksaan memudahkan kinerja para aparatur sipil negara.
"Kami tidak mau bermasalah, ada beberapa hal informasi yang sudah kami terima mengenai beberapa masalah bahkan sudah di lihat, tetapi karena ini masih dalam tahap penyidikan oleh karena itu, menjadi haknya pihak kejaksaan untuk menyampaikan apabila nanti mereka sudah menindaklanjuti," kata Bupati.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan kata Bupati, pihak kejaksaan menyampaikan beberapa hal agar supaya menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara termasuk ada beberapa aset yang mereka akan selidiki.
"Aset yang sementara diselidiki terkait tata cara pembeliannya, tata cara proses pembeliannya maupun proses pengadaannya, harus ada kajian, misalkan jangan sampai beli tanah tidak ada kajian. Nah itu mereka juga sampaikan bahwa mereka akan masuk karena itu saya sampaikan bahwa bagi kita sebagai pemerintah Kabupaten kita mendukung setiap proses penegakan hukum atau setiap proses pendampingan bahkan setiap proses penyidikan, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," ujar Bupati menjelaskan.
Dalam pertemuan dengan pihak Kejari Minut, Bupati menjelaskan bila pemerintah sementara melakukan penertiban aset bergerak.
"Kami sudah menjelaskan bahwa sekarang ini dalam tahap penertiban aset bergerak dan sudah berjalan dan aset tidak bergerak masih 'on progres' kita juga akan melakukan penertiban dari sisi peralatan kantor. Ya tadi sudah disampaikan dalam ibadah, agar organisasi perangkat daerah segera melakukan pendataan, kita akan melihat mana-mana yang menjadi hak dari setiap penggunanya apakah itu sudah tepat sesuai penggunaan atau tidak, kita akan tertibkan kemudian kita akan masuk pada penertiban aset tidak bergerak tanah bangunan, kita akan teliti semua," katanya.
Oleh karena itu kata Bupati, pemerintah minta pendampingan bantuan dari kejaksaan dalam hal ini untuk melihat beberapa masalah yang dihadapi termasuk sepertinya pembangunan pasar.
"Dengan harapan, proses pemerintahan ini berjalan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan Minahasa Utara," ujar Bupati.
Dalam kunjungan Bupati ke Kejari Minut disampingi Wakil Bupati yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi, Fanny Widyastuti dan jajarannya.(MRT)
