Bupati Minut Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pimpinan SKPD
Minahasa Utara (ksc) -- Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda saksikan penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan amanat undang-undang nomor 53 tahun 2014, yang berlangsung di pendopo kantor Bupati setempat, Senin.
"Saya sangat yakin juga optimis perjanjian kinerja akan memberikan dampak baik untuk sistem penerintahan daerah," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap, kegiatan tersebut bukan sekedar seremoni belaka, tapi lebih menunjang kinerja para SKPD yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Perjanjian kinerja sebagai bukti tanggungjawab, kita tidak lagi merngabaikan pekerjaan, pokoknya penandatanganan ini sudah menjadi tanggung jawab yang tertuang dalam kontrak kerja perangkat daerah," kata Bupati.
Kepada jajaran pimpinan SKPD Bupati memberikan pemahaman bilamana tugasnya tidaklah berat karena hanya menilai kinerja sejumlah SKPD, namun dirinya merasa terbeban ketika kinerja yang dilakukan tidaklah sesuai.
"Pastinya saya akan dinilai oleh ribuan masyarakat Minutbketika kinerjanya tidak maksimal. Kalau hanya SKPD tidaklah beban, tapi tanggungjawab saya ke masyarakat inilah yang sangat berat. Untuk itulah saya berharap, perjanjian kinerja ini benar-benar dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi," ujar Bupati.
Tugas dan kerja SKPD membuat penampilan Bupati akan diapresiasi oleh masyarakat. Dia pun akan mempertanggungjawabkan ke masyarakat atas kinerja yang baik.
"Oleh karena itu tidak berlebihan jika saat ini saya meminta kepada semua untuk bekerja dan marilah kita tunjukan kinerja untuk ditunjukkan kepada masyarakat bahwa hari ini adalah hari dimana perangkat daerah telah bekerjasama dengan Bupati," ujar Bupati seraya mengatakan selamat bekerja dan selalu berdoa agar diberikan kesehatan kekuatan bagi semua, Tuhan memberkati.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Dinas yang ada di lingkungan pemkab, kepala Badan dan seluruh camat dari 10 kecamatan yang ada.(MRT)
