Minahasa Utara

PD Klabat Siap Berkontribusi Untuk Pemkab

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc)-- Perusahaan Daerah (PD) Klabat siap berkontribusi untuk pemerintah kabupaten Minahasa Utara, demi menunjang pembangunan.

“Pertama yang akan kami lakukan, melaksanakan kepercayaan ini, dapat berusaha dengan sehat, maju dan mandiri agar memberikan kontribusi yang penuh kepada pemerintah kabupaten Minahasa utara, sekaligus menunjang pendapatan daerah,” ujar Direktur Utama PD Klabat Masye Dondokambey usai dilantik oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda di ruang Bupati, Jumat.

Dondokambey mengatakan, saat dipercayakan menjabat Dirut PD Klabat, akan melakukan tugas sebaiknya.

"Pembenahan manajemen yang utama, selanjutnya melakukan standarisasi pelaksanaan kegiatan di PD Klabat," ujar Dondokambey menjelaskan.

Dia pun mengatakan, ada beberapa direksi yang dilakukan penyesuaian dan tidak lagi mengikuti sistem lalu.

Adapun direksi PD Klabat antaranya Direktur utama PD Klabat dijabat Masye Dondokambey menggantikan Estrela Tacoh, Direktur Keuangan Dela Lalamentik, Direktur Operasional Stella Rimporok, Direktur Umum dan SDM Richart Pongoh.

Sementara, untuk Ketua Dewan Pengawas PUD Klabat Fransisca Magdalena Tuwaidan, Sekretaris Reza Pomantow, anggota David Tombeng. Pejabat Pengawas Internal dijabat Handry Wuisan, Andiles Katiandago, Denny Mokolengsang, Jhonny Mantiri dan Royke Rondonuwu.

Pelantukan sekaligus penyerahan mandat tersebut dilakukan oleh Bupati Minahasa Utara dihadiri Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K. Lolong serta sejumlah pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minahasa utara Joune Ganda mengatakan, pimpinan perusahan daerah yang dilantik harus dipilih sesuai dengan regulasi peraturan daerah dan peraturan Bupati Minahasa utara yaitu melalui tahapan seleksi.

Namun kata Ganda, Karena pada tanggal 1 April 2021 pimpinan PD Klabat yang lama telah selesai masa jabatannya, maka kami harus melantik pejabat sementara untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Pada 1 April lalu, direksi PD Klabat telah selesai masa jabatannya, maka sesuai dengan Perbup dan Perda, Bupati berhak mengangkat pejabat sementara dan itu yang kami lakukan Kami tidak melantik difinitif tapi pejabat sementara, agar tidak terjadi kekosongan yang lama di Perusahan umum daerah Klabat, “ ujar Bupati Joune Ganda.

Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat merubah perusahaan umum daerah ini supaya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan asli daerah harus digenjot agar bisa banyak pembangunan yang bisa kita lakukan," ujar Bupati menegaskan.(MRT)

Share