Minahasa Utara

Stendy Rondonuwu Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang II

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc)-- Anggota DPRD Minahasa Utara dari Partai Demokrat Dapil Satu Airmadidi - Kalawat, Stendy Rondonuwu serap aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang II Tahun 2021 di kediamannya Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Jumat.

Anggota DPRD Minut yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Utara ini mengatakan, masa reses adalah wadah ataupun mekanisme dalam menetukan program yang di fasilitasi negara, baik dari sumber anggaran provinsi, maupun kabupaten hingga kecamatan maupun desa.

"Semua anggaran yang ada kita tahu baik itu fungsi bugeting atau penganggaran dan DPRD membahas dan menyetujui, adapun fungsi legislasi atau mengesahkan program dari pemerintah lewat paripurna dan fungsi pengawasan baik di tingkat kabupaten, desa maupun jaga dalam rangka pembangunan, semuanya diawasi oleh DPRD," kata Rondonuwu menjelaskan.

Dia pun menjelaskan, semua kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam Musrembang ditingkat desa maupun kecamatan, akan dibahas dalam paripurna DPRD.

"Ketika ada penganggaran yang tertuang dalam buku APBD, lantas dalam pelaksanaan tidak ada atau jalan, itu adalah anggaran siluman dan patut dipertanyakan," kata Rondonuwu.

Dia pun mengatakan, reses ini menjadi wadah bagi masyarakat dalam memberikan usulan maupun masukan agar program di desa berjalan dengan baik, sekaligus saling memberikan masukan untuk pembangunan Minahasa Utara.

Dalam reses itupun masyarakat berharap agar pintu masuk Kabupaten Minahasa Utara di desa Maumbi agar dibangun gapura, untuk memperindah wajah daerah saat memasuki kabupaten.

Selain itu masyarakat meminta agar perangkat desa yang adalah garda terdepan di kampung, untuk di vaksin, mengingat saat ini sudah masuk tahapan vaksin kedua, sedangkan untuk perangkat desa, belum menerima vaksin.

Pun usulan masyarakat terkait penamaan Interchange Manado untuk dirubah, karena pembangunan nama tersebut berada di wilayah Minahasa Utara. Selanjutnya usulan untuk jalan di desa Kaleosan yang dianggap desa terpencil, dimana lampu jalan sama dengan desa tahun 80-an. Masyarakat berharap pengadaan lampu jalan ditindaklanjuti. Pun sekolah di desa tersebut diusulkan pembangunan pagar sekolah.

Terkait usulan masyarakat, Rondonuwu mengakui bila semua usulan sangat penting, apalagi untuk gapura memang seharusnya harus dibangun sehingga menjadikan wajah Minahasa Utara yang hebat.

"Untuk vaksin tetap akan dilakukan tapi secara bertahap sesuai program atau pun kesediaan vaksin. Selanjutanya untuk penamaan interchange Manado, DPRD terus mengupayakan agar nama interchange di rubah nama menjadi interchange Maumbi. Sementara untuk lampu jalan di desa Kaleosan pada 2022 akan diadakan lampu jalan untuk kecamatan Kalawat," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Minahasa Utara itu pun berjanji akan memperjuangkan usulan masyarakat, agar Minahasa Utara semakin baik.

Kesempatan itu, Rondonuwu mensuport program yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Minut, Joune Ganda dan Kevin W Lotulong sekaligus menunjang untu Minahasa Utara lebih baik.(MRT)

Share