Pemdes Likupang Satu Pembekalan Pokja SDGs
Minahasa Utara (ksc) -- Pemerintah Desa Likupang Satu Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, pembekalan tim POKJA Relawan Pendataan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa tahun 2021, berlangsung di kantor Desa setempat, Rabu.
SDGs Desa adalah upaya mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa Ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli Pendidikan dan lain-lainya.
"SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi acuan penggunaan dana desa tahun 2022," ujar Hukum Tua Desa Likupang Satu, Decky Sumakul.
Sumakul mengatakan, tim Pokja sangat penting dalam melakukan pendataan desa dan kegiatan ini penting dalam penerapan.
"Tugas bapak ibu yang tergabung dalam Pokja pendataan desa, sangatlah penting, kegiatan pembekalan petugas pendataan desa ini dikandung maksud untuk memberikan bekal kepada bapak ibu, bagaimana proses pendataan dan tata cara pengimputan dalam aplikasi SDGs," ujar Sumakul.
Dia mengatakan, hasil kerja pendataan ini, akan menjadi pedoman dalam memyusun perencanaan kegiatan pemerintahan desa kedepan, untuk mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan .
“Harapan kami selaku pemerintah desa, agar masyarakat dapat menerima tim pendata di rumah masing-masing dan memberi data yang akurat, data yang otentik sesuai fakta yang ada demi kelancaran proses pemutahiran data Indeks Desa Membangun (IDM)," katanya.
Kami berharap, penerapan ini demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bahkan lebih peduli kesehatan, serta menjadikan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Kepada tim pendata juga kami himbau agar bekerja secara sungguh-sungguh, mengambil data dengan realita di lapangan, serta bekerja secara profesional dan disiplin," ujar Sumakul berharap.
Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi dan pembekalan tim POKJA Relawan Pendataan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), Tenaga Ahli TPP Kabupaten Minahasa Utara Deivi Rondonuwu dan Pendamping Lokal Desa Likupang Satu Langi Wuisan..(MRT)
