Minahasa Utara

Pemdes Likupang Satu Evaluasi Perdes APBDes

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Pemerintah Desa (Pemdes) Likupang Satu Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara evaluasi Perdes APBDes, berlangsung di ruang kantor Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes), Selasa.

Hukum Tua Likupang Satu Decky Sumakul mengatakan, jadwal evaluasi Perdes APBDes sudah dilaksanakan dan tidak mengalami kendala.

"Sesuai pembahasan rancangan Perdes APBDes yang sudah disepakati bersama BPD, setelah di evaluasi tidak mengalami banyak perubahan dan berlangsung aman," ujar Sumakul.

Dia mengatakan, efektif pelaksanaan Perdes APBDes dipastikan mulai pekan depan.

"Mengingat minggu ini ada peringatan hari raya Idul Fitri, secara otomatis libur. Yang pasti efektif untuk berbagai program akan mulai jalan pada pekan depan," ujar Sumakul menjelaskan.

Evaluasi Perdes APBDes di pimpin oleh Staf Dinsospemdes, dihadiri Tenaga Ahli Bupati pada bagiannya, serta diikuti Hukum Tua Likupang Satu didampingi Sekretaris desa, Bendahara desa, Kaur Umum dan Pendamping Lokal Desa serta BPD Likupang satu.(MRT)

Share