Pemdes Winuri Evaluasi Perdes APBDes 2021
Minahasa Utara (ksc) -- Pemerintah Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulut evaluasi Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2021 di ruang DinsosPMD, Selasa.
Hukum Tua Desa Winuri Shinta Kasso mengatakan, evaluasi Perdes APBDes berjalan lancar dan tidak ada kendala. Dimana hari ini sudah terjadwalkan oleh surat permohonan evaluasi dalam rangka memverifikasi APBDes yang sudah dibuat oleh desa sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa.
"Oeh karena itu DinasPMD melakukan tahap evaluasi terkait perencanaan penganggaran baik itu DANDES ADD maupun pendapatan lain yang sah yang ada di desa," ujar Kasso.
Shinta Kasso mengatakan, setelah Perdes APBDes Winuri sudah berjalan, untuk berbagai program 2021 akan disinkronkan dengan visi misi pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
"Dan evaluasi ini juga bertujuan untuk melihat penyelarasan program di desa dan kabupaten agar tidak tumpang tindih dengan visi misi dari pemerintah daerah. Nanti catatan koreksi ini disempurnakan kembali oleh desa yang ada,, jika sudah sesuai, akan ada keputusan Bupati tentang hasil evaluasi," kata Kasso menjelaskan.
Evaluasi Perdes APBDes Winuri dihadiri langsung Hukum Tua Desa Winuri Shinta Kasso didampingi Ketua BPD, dua anggota BPD, Kaur Perencanaan, Bendahara Desa, Sekdes, Operator Desa, Kepala jaga 3, 4 dan 5 serta Kasie Pemerintahan.
Evaluasi Perdes APBDes di pimpin Kabid Pemerintahan Desa Ronaldus Manajang dihadiri jajaran Tim Ahli Bupati pada bidangnya.
Kepala Dinsos PMD Alfret Pusunglaa kesempatan itu meninjau evaluasi APBDes sejumlah desa(MRT)




